News  

15 Orang Ditangkap pada Demo 25 Agustus di DPR, 11 Terlibat Kelompok Anarko

polisi menangkap 15 orang peserta demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (doc)

JAKARTA – Pada Senin (25/8/2025), polisi menangkap 15 orang peserta demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa bentrok saat mendekati gerbang utama kompleks parlemen. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa empat pelajar berasal dari SMA dan SMK, sedangkan 11 lainnya tergolong kelompok anarko.

Selain itu, peserta demo berasal dari remaja hingga dewasa dengan berbagai pekerjaan, termasuk pekerja harian lepas, buruh, dan pengangguran. Polisi menangkap peserta demo untuk mencegah kerusuhan lebih besar.

Polisi menahan peserta demo sekitar pukul 10.00 WIB di pintu gerbang DPR. Petugas memeriksa peserta dan menemukan beberapa membawa barang yang bisa dipakai untuk aksi anarkis.

Selanjutnya, polisi mengamankan 15 peserta demo agar situasi tetap terkendali. Polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk berkoordinasi. Massa Seruan Aksi One Piece menuntut pembubaran DPR, menolak RUU Perampasan Aset, dan menghentikan praktik politik dinasti. Mereka membawa bendera Merah Putih serta bendera bergambar karakter anime One Piece. Meski demikian, aksi awal tidak menampilkan spanduk atau poster.

Ketika kericuhan meletus, polisi menangkap 15 peserta demo. Massa mendorong pagar besi, merusak barikade beton TransJakarta, dan melempar batu ke arah aparat. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang mencoba memasuki jalur tol dalam kota. Pasukan tambahan Brimob dan TNI menenangkan situasi menjelang pukul 13.30 WIB.

Polisi menegaskan mereka akan menindak 15 peserta demo secara hukum jika mereka merusak fasilitas atau melawan aparat. Susatyo menambahkan, “Kami akan memproses hukum siapa pun yang merusak fasilitas atau melawan aparat. Kami mengimbau mahasiswa dan pelajar menyampaikan aspirasi secara damai.” (*)