JAKARTA -Direktur Lembaga Kajian Nusakom Pratama, Ari Junaedi menegaskan, penonaktifan anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Eko Patrio harus menjadi konsekuensi atas perilaku yang melukai hati masyarakat. Ari menilai publik berhak menuntut pertanggungjawaban penuh dari para legislator. Namun, ia menolak menyamakan semua kasus karena setiap anggota DPR memiliki konteks berbeda.
Ari menyoroti wacana penonaktifan anggota DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang muncul akibat potongan video viral. Ia menegaskan, Deddy menyampaikan pernyataan itu jauh sebelum aksi unjuk rasa besar. Ari menuding pihak tertentu memanipulasi video itu secara sengaja, seperti kasus Ahok yang dipotong hingga menimbulkan misinformasi.
Tuntutan penonaktifan anggota DPR
Ari menilai tuntutan penonaktifan anggota DPR terhadap Deddy tidak berdasar karena fakta di lapangan berbeda dengan narasi yang berkembang. Deddy tidak pernah berjoget setelah pidato tahunan Presiden Prabowo di MPR, meski banyak akun media sosial menggiring opini tersebut.
“Faktanya, mereka memotong pernyataan Deddy dan mengaitkannya dengan situasi sekarang,” kata Ari.
Ia juga memuji kepedulian Deddy terhadap masyarakat Kalimantan Utara.
“Saya sering berada di Tarakan, Tanjung Selor, dan pedalaman Kaltara. Warga Lumbis, Krayan, dan Bahau Ulu merasakan bantuan langsung dari Deddy. Saat warga butuh listrik atau kesulitan mendapatkan tabung gas melon, Deddy selalu hadir membantu,” ujarnya.
Ari menegaskan, hanya sedikit anggota DPR yang memiliki kepedulian seperti Deddy.
“Dia kritis, mudah iba, dan rajin menolong tanpa memandang suku, agama, atau golongan,” tegasnya.
Perbatasan dan daerah miskin
Ari juga mengingatkan bahwa wacana penonaktifan anggota DPR terhadap Deddy harus mempertimbangkan rekam jejaknya. Ia menjelaskan, pada Pemilu Legislatif 2024, Deddy mengungguli perolehan suara Immanuel Ebenezer di Dapil Kalimantan Utara karena masyarakat menilai ketulusannya.
”Rakyat memilih Deddy bukan karena politik uang atau serbuan sembako, tapi karena kepeduliannya terhadap perbatasan dan daerah miskin Kaltara,” jelas Ari.
Ia memastikan keberadaannya di Kaltara tidak ada kaitan dengan kepentingan politik Deddy, melainkan urusan pemerintah daerah yang kerap berseberangan dengan sikap Deddy.
Sementara itu, Deddy Yevri Sitorus menegaskan penolakannya terhadap wacana penonaktifan anggota DPR dan langsung meluruskan isu potongan video yang viral. Deddy menegaskan bahwa pihak tertentu sengaja memelintir pernyataannya tentang gaji DPR dalam sebuah program televisi untuk menjatuhkannya.
“Program TV swasta itu memotong video diskusi saya, persis seperti kasus Ahok. Saya hanya menjelaskan bahwa gaji DPR tidak bisa dibandingkan dengan gaji UMR karena fungsi dan tanggung jawabnya berbeda. Kalau mau dibandingkan, bandingkan dengan lembaga negara lain seperti kementerian, KPK, atau BPK. Tapi mereka memotong video 20 detik sehingga publik salah paham dan menilai saya merendahkan rakyat,” tegas Deddy. (*)






