News  

Curiga Kapal Asing, Bakamla Amankan Kapal Berbendera Vietnam

Petugas Bakamla melakukan manuver terhadap kapal asal Vietnam di Selat Malaka. Petugas amankan kapal Vietnam itu yang melakukan aktifitas mencurigakan, Selasa (16/9/2025). (doc/bakamla)

JAKARTA – Kapal patroli milik Bakamla RI, KN Pulau Dana-323 dengan kapten kapal Letkol Bakamla Umar Dhani, amankan kapal berbendera Vietnam. Langkah ini dilakukan karena petugas merasa curiga dengan keberadaan kapal tersebut, yang tengah lego jangkar di perairan Selat Malaka.

Tindakan tegas petugas terjadi pada Selasa (16/9/2025). Petugas mengidentifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam.

Bakamla mengunggah tindakan untuk amankan kapal Vietnam di akun instagram @bakamla_ri.

“Unsur patroli Bakamla RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam saat sedang lego jangkar di perairan Indonesia, Selasa (16/9/2025),” tulis Bakamla.

Bakamla meneruskan, kapal jenis bulk carrier itu sebelumnya terdeteksi Puskodal Bakamla RI melakukan aktivitas mencurigakan. Yakni melakukan drifting dan lego jangkar di posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, sekitar 19 Nautical Mile dari Tanjung Tamiang. Aktivitas tersebut tentu membahayakan keselamatan pelayaran di jalur padat Selat Malaka.

“Menindaklanjuti informasi itu, KN Pulau Dana-323 segera bergerak ke lokasi. Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) langsung melakukan pemeriksaan dokumen kapal, awak, serta kondisi muatan,” terang Bakamla di unggahan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan MV Truong An 05 berbendera Vietnam dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2. Sementara itu, petugas mencatat identitas awak dan juga kapten kapal yakni Nguyen Trach Tung. Kapal tersebut membawa 17 awak yang semuanya warga negara Vietnam.

Belum ada penjelasan lebih lanjut pasca petugas Bakamla amankan kapal Vietnam tersebut. Namun petugas memastikan kalau kapal ini tidak mengangkut muatan apapun. (*)