News  

Saksi Korupsi Kuota Haji Terus Bertambah, KPK Akan Panggil Semuanya

ilustrasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil semua pihak yang kemungkinan besar mengetahui kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah saksi korupsi kuota haji pun terus bertambah seiring berkembangnya penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tidak mengenal batasan. Siapa pun yang mengetahui alur perkara bisa dipanggil, termasuk petinggi GP Ansor.

“Siapa pun yang diduga mengetahui dan keterangannya dibutuhkan, pasti dipanggil penyidik. Tidak ada pembatasan,” tegas Budi.

KPK sebelumnya telah memeriksa Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, pada awal September. Pemeriksaan itu menggali dugaan aliran dana dari pengusaha travel ke pejabat Kemenag hingga individu di organisasi masyarakat.

“Informasi soal aliran dana, khususnya yang berkaitan dengan individu, sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara kuota haji,” tambah Budi.

Desakan publik agar KPK juga memanggil Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin semakin menguat. Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai pemeriksaan terhadap pimpinan menjadi langkah penting agar pengusutan kasus tuntas.

“Tidak mungkin bawahan diperiksa tanpa memanggil atasannya. Karena itu KPK perlu memeriksa para ketua,” ujar Hudi.

KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Staf PBNU Syaiful Bahri, Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, serta Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021–2026, Zainal Abidin. (*)