JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (22/9). KPK memanggil Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan KPK resmi periksa Bupati Pati Sudewo. Ia menyatakan pemeriksaan bertujuan mendalami dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Pemeriksaan Sudewo Berulang
KPK sebelumnya periksa Sudewo pada Rabu (27/8). Penyidik menggali pengetahuan Sudewo mengenai proyek rel kereta api.
Sudewo mengaku kooperatif saat KPK periksa. Ia menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur dan apa adanya.
Penyidik menduga adanya aliran dana Rp3 miliar sehingga KPK kembali periksa Sudewo. Sudewo menolak dugaan tersebut dan mengklaim uang itu berasal dari pendapatan saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Sudewo memberikan klarifikasi usai KPK periksa Sudewo. Ia menjelaskan bahwa sejak dua tahun lalu ia sudah merinci pemasukan dan pengeluaran uang tersebut kepada penyidik.
Sudewo akhirnya menegaskan bahwa ia lupa jumlah pertanyaan ketika penyidik periksa. Ia menekankan bahwa ia tetap berusaha menjawab semua pertanyaan sesuai kemampuannya. (*)






