BANDUNG – Kabupaten Bandung Barat mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cipongkor dan Cihampelas pada Sabtu, 27 September 2025.
Pemerintah mencabut status KLB setelah tim tidak menemukan laporan kasus baru Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat menetapkan status KLB karena ribuan warga mengalami keracunan usai menyantap hidangan MBG.
Insiden keracunan bermula siang, ketika belasan siswa SMK Pembangunan Bandung Barat menunjukkan gejala keracunan makanan setelah mengkonsumsi MBG. Tenaga medis di Puskesmas Cipongkor langsung menangani para siswa tersebut.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status KLB setelah kondisi berangsur membaik. Murid dari PAUD, SD, hingga SMP/MTs sempat menunjukkan gejala serupa sebelum situasi terkendali.
Bupati Jeje Umumkan Cabut Status KLB
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengumumkan pencabutan status KLB secara langsung.
“Kami memutuskan untuk mencabut status KLB karena tidak ada laporan kasus baru sejak 25 September, dan angka kesembuhan pasien terus meningkat,” katanya.
Bupati Jeje juga menyebutkan alasan pencabutan status KLB terkait investigasi tiga penyedia jasa pangan (SPPG) yang beroperasi di Cipongkor, Neglasari, dan Cihampelas. Pemerintah menutup sementara ketiga dapur SPPG itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Ketiga dapur akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Badan Gizi Nasional agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Jeje.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera mengevaluasi ketiga SPPG tersebut. Jeje menegaskan, Pemkab Bandung Barat siap berkoordinasi penuh dengan BGN untuk memastikan evaluasi berjalan maksimal.
“Pencabutan status KLB tidak mengurangi fokus pemerintah pada pemulihan pasien. Kami memastikan penanganan kesehatan warga tetap optimal dan berterima kasih kepada tenaga medis, relawan, TNI-Polri, serta semua pihak yang berjuang sejak awal insiden,” tegasnya. (*)






