News  

Menkes Tegaskan Perketat Pengawasan MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan pengawasan penuh.(doc)

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan pengawasan penuh. Ia menyatakan langkah ini sangat penting karena pemerintah harus perketat pengawasan MBG demi menjamin kualitas dan keamanan makanan untuk pelajar.

Menkes Budi menjelaskan Kemenkes melakukan pengawasan dengan standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis. “Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” kata Budi pada konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Ia menegaskan Kemenkes perketat pengawasan MBG agar kasus keracunan bisa terpantau lebih cepat.

Sertifikasi Jadi Syarat Wajib

Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan serta menyiapkan publikasi berkala seperti saat pandemi COVID-19. Budi menilai mekanisme ini efektif untuk perketat pengawasan MBG di seluruh daerah.

Kemenkes memberlakukan tiga standar sertifikasi, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal. “Kemenkes bersama BPOM dan BGN akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu,” ujar Budi. Ia menekankan percepatan sertifikasi akan mendukung kelancaran distribusi sekaligus pengawasan MBG.

Kemenkes juga membentuk gugus cepat tanggap untuk merespons keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). “Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” tegas Budi. Ia menambahkan Kemenkes melibatkan banyak pihak karena strategi perketat pengawasan MBG membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

Libatkan Daerah dan Sekolah

Kemenkes menggandeng Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk memperkuat pengawasan harian terhadap SPPG. Budi menegaskan sinergi ini penting agar Kemenkes benar-benar bisa perketat pengawasan.

Kemenkes menyiapkan gugus cepat tanggap di tiap daerah dengan melibatkan Dinas Kesehatan, RSUD, dan UKS sekolah. “Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” kata Budi. Ia memastikan keterlibatan UKS membantu Kemenkes perketat pengawasan MBG sampai ke sekolah dan madrasah.

Kemenkes menjalankan pemantauan status gizi siswa dengan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan serta mencatat data secara by name by address. Budi menambahkan Kemenkes memperluas survei gizi nasional ke anak sekolah di atas lima tahun agar evaluasi program berjalan efektif. Ia menegaskan survei ini menjadi bagian dari strategi pengawasan MBG.

BGN Tegaskan Standar Ketat

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus memiliki sertifikasi higiene, sanitasi, dan standar keamanan pangan. “Selain SLHS, kami juga sedang mempersiapkan penerapan Hazard Analysis Critical Control Point yang lebih menekankan pada aspek keamanan dan proses pangan. Nantinya sertifikasi HACCP dilakukan lembaga berwenang yang diakui Komite Akreditasi Nasional,” ujar Dadan. Ia menegaskan sertifikasi menjadi instrumen utama untuk perketat pengawasan.

Dadan mengungkapkan BGN sejak 20 Juni 2025 mewajibkan seluruh penyedia pangan melengkapi SLHS bersama Kemenkes. Ia menegaskan sertifikasi itu menjadi prioritas awal agar penyedia pangan benar-benar memenuhi standar. Menurut Dadan, Kemenkes dan BGN harus terus perketat pengawasan MBG agar setiap pelajar menerima makanan bergizi yang aman. (*)