News  

Santri Korban Selamat dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 3 Hari Bertahan di Bawah Reruntuhan

Basarnas mengerahkan mobil crane untuk membongkar reruntuhan di Ponpes Al-Khoziny. Salah satu santri korban yang selamat akibat tragedi Ponpes Al-Khoziny, bisa bertahan 3 hari dengan selalu berdoa. (doc/basarnas)

SIDOARJO – Kisah haru datang dari korban selamat tragedi Al-Khoziny, Saiful Rosi Abdillah (14), santri yang berhasil keluar hidup-hidup dari reruntuhan bangunan mushola Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini, Saiful menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Sidoarjo setelah tim medis memutuskan untuk mengamputasi kaki kanannya.

Kepala tim medis RSUD Sidoarjo menjelaskan bahwa syaraf di bagian pergelangan kaki Saiful mengalami kerusakan parah akibat terjepit material beton selama tiga hari. Kondisinya kini berangsur stabil, meski masih dalam masa pemulihan dan trauma berat.

Selama tertimbun reruntuhan, korban selamat tragedi Al-Khoziny itu bertahan hanya dengan doa dan lantunan shalawat. Ia akhirnya ditemukan dalam keadaan sadar oleh tim penyelamat pada Rabu malam, meski kakinya sudah tak dapat diselamatkan.

“Saya masih ingin ke pondok, mengaji lagi. Semoga bisa berjalan dengan kaki palsu,” ucap Saiful lirih di ruang perawatan.

Idrus, ayah Saiful, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas keselamatan anaknya. Meski harus menerima kenyataan pahit bahwa Saiful kehilangan satu kaki, ia tetap bersyukur putranya selamat dari tragedi tersebut.

“Alhamdulillah Saiful mulai stabil, meski harus kehilangan satu kakinya. Kami sedih, tapi tetap bersyukur karena Allah masih menyelamatkan nyawanya,” ujar Idrus.

Idrus menegaskan bahwa keluarganya memilih untuk ikhlas dan tidak akan menuntut pihak pondok pesantren. Ia meyakini peristiwa tersebut sebagai takdir yang harus diterima dengan lapang dada.

“Enggak, kami tidak akan menuntut. Seperti kata Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, semua ini sudah takdir. Saya ikhlas,” tuturnya.

Kini, korban selamat tragedi Al-Khoziny itu berharap bisa segera mendapatkan kaki palsu agar dapat kembali bersekolah, mengaji, dan beraktivitas seperti sebelumnya di pondok pesantren. (*)