DPR Siapkan Aplikasi Khusus Reses Anggota Dewan untuk Publikasi Laporan Reses

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyiapkan Aplikasi khusus reses Anggota Dewan yang bersifat publik.(doc)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyiapkan Aplikasi khusus reses Anggota Dewan yang bersifat publik. Aplikasi ini akan menampilkan laporan kegiatan setiap anggota dewan saat menjalani masa reses dan bertemu masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih mematangkan Aplikasi Khusus reses agar anggota dewan bisa segera menggunakannya.

Menurut Dasco, tim DPR menargetkan agar anggota dewan dapat mulai mengunggah laporan reses ke aplikasi dalam waktu dekat.

“Saya lagi uberin, besok saya mau rapat lagi nih supaya anggota dewan nanti sudah bisa mulai mengunggah laporan ke aplikasi,” kata Dasco saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Setiap anggota DPR nantinya wajib melaporkan kegiatan reses melalui Aplikasi khusus. Masyarakat dapat melihat laporan tersebut secara langsung, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memantau aktivitas unggahan para anggota.

“Ini kan langsung satu akun satu anggota DPR. Jadi kalau masyarakat ingin membuka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. “Tinggal buka, dilihat. Dan nanti MKD akan memantau hal itu,” jelas Dasco.

Melalui Aplikasi Khusus Anggota Dewan, DPR berharap masyarakat dapat memantau aktivitas anggota dewan dengan lebih transparan. Selain itu, tim DPR berharap aplikasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat saat menjalani reses di dapil masing-masing. (*)