JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali 2026 dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam satu hari, Senin (19/1/2026), KPK menggelar dua operasi sekaligus di Madiun, Jawa Timur, dan Pati, Jawa Tengah. Penindakan tersebut mencatatkan OTT 2 bupati dalam satu hari dan menambah total menjadi tiga OTT sepanjang Januari 2026.
Dalam OTT 2 bupati tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Di Kota Madiun, KPK menyebut OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, tim KPK mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya dalam OTT di Madiun. Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” kata Budi.
Selain di Madiun, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam OTT 2 bupati itu, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat daerah. KPK menduga penindakan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam pengisian perangkat desa dan jabatan tingkat kecamatan.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi Prasetyo.
Isu praktik jual beli jabatan di Pati sebelumnya kerap beredar di masyarakat, namun belum pernah terbukti secara hukum. KPK kini mendalami dugaan tersebut melalui proses penyidikan.
Geger Bupati Pati
Sebelum tertangkap dalam OTT 2 bupati, Bupati Pati, Sudewo pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. KPK memeriksanya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI dan sempat menyebut adanya dugaan aliran dana. Namun, Sudewo membantah menerima aliran dana tersebut. Dia memastikan tidak pernah mengembalikan uang ke KPK.
Sudewo juga sempat menjadi sorotan publik setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan itu memicu gelombang protes warga. Meski Sudewo kemudian membatalkan kenaikan PBB-P2. Namun warga kadung melakukan aksi demonstrasi dan sempat berujung ricuh.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati bahkan membentuk panitia khusus pemakzulan terhadap Sudewo. Namun, pada November 2025, upaya pemakzulan tersebut gagal. (*)






