JAKARTA – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT oleh KPK menangkap basah pegawai pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pegawai pajak tersebut terlibat langsung dengan dugaan praktik korupsi dalam restitusi pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut. Dia memastikan OTT pegawai pajak di tersebut terkait dengan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
“(Kasus terkait) restitusi pajak,” ujar Fitroh, Rabu (4/2/2026).
Fitroh memastikan OTT pegawai pajak berlangsung di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia juga membenarkan kabar tersebut kepada para wartawan.
“Benar, ada OTT di Kalsel,” kata Fitroh.
Ia menjelaskan KPK melakukan OTT tersebut di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah orang yang terjaring operasi tersebut. Demikian juga dengan barang bukti apa saja yang diamankan petugas.
“KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh singkat.
KPK menegaskan proses penanganan perkara OTT pegawai pajak Banjarmasin masih berjalan. Seluruh pihak yang masih berstatus sebagai terperiksa. Seluruh pihak ini akan menjalani pemeriksaan intensif.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan mekanisme pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (*)






