JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP). Tuntutan ini menyusul eskalasi perang yang timbul usai Amerika Serikat (AS) dan Israel bersama-sama serang Iran Sabtu (28/2/2026).
Majelis Ulama Indonesia menyampaikan sikap tersebut melalui tausiyah yang terbit pada Ahad (1/3/2026). Dalam dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu, keanggotaan Indonesia di BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Palestina.
Dan Amerika Serikat yang memainkan peran sentral di BoP, justru menjadi pihak yang memulai serangan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmennya terhadap perdamaian yang adil.
Keputusan Presiden AS, Serikat Donald Trump bersama Israel yang memulai perang ke Iran, pada akhirnya memicu konflik regional yang menyeret berbagai kekuatan. Baik secara langsung maupun melalui proksi.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tulis MUI.
Kutuk Serangan AS Israel ke Iran
MUI juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel–Amerika pada 28 Februari 2026. Selain itu, MUI mengutuk keras serangan Israel yang bersama Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Juga dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Bagi MUI, serangan Iran balasan ke kawasan Teluk dengan sasaran pangkalan militer sebagai respons atas tindakan AS dan Israel. Dan langkah tersebut memiliki dasar hukum internasional.
MUI meminta Amerika dan Israel menghentikan serangan terhadap Iran untuk mencegah eskalasi lebih luas.
Dan rangkaian serangan dalam perang AS Iran tersebut merupakan eskalasi serius dan berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik lebih luas. Sementara serangan ke Iran merupakan upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran. Sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara di dunia berperan sebagai mediator untuk menghentikan aksi militer. Karena Israel menggunakan aksi militer untuk menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan penguasaan Israel atas tanah Palestina.
“MUI juga menyerukan kepada PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional. Perang hanya akan mendatangkan kemudaratan global dan mengancam perdamaian dunia,” tegas MUI. (*)






