Teti Rohatiningsih Sosialisasikan 4 Pilar dalam Persatuan Bangsa di Cilacap

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Teti Rohatiningsih saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Sampang, Senin, (3/2/2026). Teti menekankan 4 Pilar Kebangsaan sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan menjaga persatuan bangsa. (doc/fraksi golkar)

CILACAP – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Teti Rohatiningsih, menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan mengambil tema Pentingnya Persatuan dalam Berbangsa dan Bernegara. Agenda tersebut melibatkan warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Teti menekankan pentingnya pemahaman terhadap pilar-pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan pondasi kehidupan ini, berasal dari masyarakat Indonesia.

Seperti Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Lalu bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“4 pilar ini menjadi dasar yang menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia,” kata Teti dalam sosialisasi tersebut.

Teti menjelaskan pelaksanaan sosialisasi 4 pilar dalam persatuan bangsa memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014.

Selain itu, kegiatan tersebut juga berlandaskan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI. Serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2005 mengenai dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh MPR.

Dalam kesempatan itu, Teti juga mengingatkan masyarakat mengenai berbagai tantangan kebangsaan yang menghadang Indonesia. Tantangan tersebut terbagi menjadi faktor internal dan eksternal.

Menurut dia, tantangan internal meliputi kurangnya keteladanan dari sebagian pemimpin dan tokoh bangsa serta belum optimalnya penegakan hukum. Sementara itu, tantangan eksternal muncul dari arus globalisasi yang memicu persaingan antarnegara semakin ketat.

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut melibatkan 150 peserta. Mereka merupakan warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, yang merupakan daerah pemilihan Teti Rohatiningsih di Dapil Jawa Tengah VIII. (*)