Bercahayanews News – Bogor – Konten kreator Herri Pras melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor atas dugaan intimidasi, persekusi, dan kekerasan setelah rumahnya digeruduk oleh sekelompok petarung MMA pada Senin (2/11/2026) malam.
Konten kreator sekaligus pendiri Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI), Herri Pras, menempuh jalur hukum setelah kediamannya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor didatangi sekitar 20 orang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ini bermula dari polemik pernyataannya di media sosial mengenai Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Dalam laporannya, Herri menyebut dirinya mengalami intimidasi, persekusi, dan provokasi untuk melakukan duel fisik. Ia menuding petarung MMA Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya terlibat dalam insiden tersebut. Herri menduga Edwin turut menggerakkan kedatangan rombongan yang mendesaknya untuk berduel.
Herri mengaku mengalami kekerasan berupa tendangan, pukulan, dan serangan lutut di bagian ulu hati dan perut. Merasa terancam, ia langsung menghubungi layanan kepolisian 110 untuk meminta bantuan. Sekitar 20 menit setelah panggilan dilakukan, polisi tiba di lokasi dan mengevakuasi Herri ke Polsek Gunung Putri.
Tim kuasa hukum Herri membuat laporan polisi hingga pukul 08.00 pagi dan melakukan visum di rumah sakit. Pihak Herri menduga ada tindak pidana terkait Pasal 262 dan Pasal 471 KUHP. Laporan ini awalnya akan diajukan ke Polsek Gunung Putri, namun dipindahkan ke Polres Bogor mengingat banyaknya jumlah massa yang diduga terlibat. Video insiden tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.




