CILACAP – Rumah milik Anjar Mukhoyaroh (56), seorang ASN di Cilacap, nyaris ludes terbakar, Selasa (6/9/2022) petang. Beruntung, api masih kecil dan bisa segera dipadamkan oleh pemilik menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Rumah ASN yang nyaris ludes terbakar itu ada di Jalan Melati, Desa Maos Lor Kecamatan Maos, Cilacap. Dia tinggal bersama anggota keluarga lainnya.
Peristiwa bermula saat korban pergi ke mushola terdekat untuk menunaikan sholat isya berjamaah. Sekitar pukul 19.15, korban pulang dari mushola.
Sampai depan rumah, Anjar melihat ada kepulan asap dari bagian belakang rumahnya. Dia sontak berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat warga setempat langsung mendekat dan berupaya melakukan pemadaman.
Suami korban nekat berlari masuk ke dalam rumah. Dia menuju ruang tengah dan segera mengambil APAR yang ada di sana. APAR ini dia berikan kepada tetangga yang ikut masuk ke dalam rumah tersebut.
Dengan menggunakan APAR inilah, saksi yang juga tetangga korban melakukan upaya pemadaman. Api dengan cepat bisa dipadamkan meski sudah nampak menimbulkan kerusakan di bagian langit-langit ruang makan. Usaha ini sekaligus mencegah mampu menghindarkan rumah korban dari kerusakan lebih parah.
Korban lalu menghubungi Pos Pemadam Kebakaran Kroya guna meminta bantuan. Petugas segera meluncur ke lokasi kejadian dan mendapati api sudah padam.
Hasil penelusuran petugas menyimpulkan, api berasal dari bola lampu yang meledak hingga menimbulkan percikan api. Dan percikan api ini lalu membakar kasur busa yang tepat berada di bawah lampu.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap, Supriyadi kebakaran tersebut nyaris membuat rumah ASN ludes terbakar. Sementara penyebab kejadian tersebut karena ada lampu pecah dan menimbulkan percikan api.
“Hasil penelusuran petugas, api karena lampu pecah lalu timbul percikan api dan membakar kasur busa. Juga ada ranjang yang ikut terbakar,” katanya.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta.
“Hanya kerugian material,” tegasnya. (*)






