CILACAP – Jumlah BUMDes yang sudah berstatus atau kategori maju di Kabupaten Cilacap, baru ada 9 saja. Angka ini sangat jauh karena di Cilacap ada 269 BUMDes. Sementara sisanya masih di tarap dasar, tumbuh dan berkembang.
BUMDes merupakan badan usaha milik pemerintah desa yang modalnya berasal dari APBDes melalui penyertaan modal. Tiap tahun anggaran, desa mengucurkan tambahan penyertaan modal agar BUMDes bisa lebih berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyo memastikan, baru ada 9 BUMDes yang berstatu maju.
“Baru ada 9 BUMDes,” kata dia.
Hingga dia melihat, masih banyak sekali pembenahan dan dorongan terhadap BUMDes yang berstatus dasar, tumbuh dan berkembang agar bisa berstatus maju. Karena keberadaan BUMDes pada dasarnya harus mampu memberdayakan masyarakat. Jika masih pada posisi dasar, maka perannya akan sangat minim.
“Masih perlu banyak dorongan,” katanya.
Menurutnya, program BUMDes pada dasarnya bisa beragam dan sesuai dengan potensi wilayah. Mulai dari pertanian, perdagangan, wisata hingga rekanan pengadaan barang dan jasa. Ini sangat bisa dilakukan karena BUMDes sekarang harus berbadan hukum. Dan mayoritas di Cilacap sudah berbadan hukum.
“Sangat bisa karena berbadan hukum,” kata Bintang.
“Bisa saja jadi jasa penjualan. Misal warga pinter masak dan enak. BUMDes lah yang menjualnya lewat online. Ini juga bisa,” tegasnya. (*)






