CILACAP – Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri menjamin kalau penyaluran bantuan sosial atau bansos dari APBD, tanpa ada potongan apapun. Karena bantuan ini untuk mereka yang tidak ter-cover bansos serupa. Kalangan penerima tersebut menjadi kelompok terdampak inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Bantuan Sosial atau Bansos dampak inflasi di Kabupaten Cilacap, mulai cair, Rabu (30/11/2022). Total ada 9.893 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal menerima bantuan tersebut. Penyaluran bansos dampak inflasi ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan senilai Rp 145 ribu.
Penyaluran bansos dampak inflasi ini sesuai dengan perintah pemerintah pusat. Tepatnya dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022. Peraturan ini mengamanatkan agar pemerintah daerah menganggarkan 2 persen dari APBD untuk bansos dengan sasaran keluarga kurang mampu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri memastikan penyaluran bansos tunai tersebut tanpa ada potongan sama sekali.
“Bantuan ini benar-benar sampai (ke penerima) 100 persen tanpa potongan,” kata Sekda.
Dia menambahkan, Dinas Sosial dalam penyalurannya tidak bekerja sendiri. Ada peran dari Inspektorat dan Kepolisian untuk terlibat dan mengawasi penyaluran bansos itu benar-benar tanpa ada berbagai potongan.
“Pengawasan dari Kepolisian dan Inspekstorat. Bagaimana proses (penyaluran) dan pertanggungjawaban,” kata dia.
Dia berharap agar para penerima menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya berharap gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Cilacap, Arida Puji merinci, ada 9.893 KPM penerima bantuan tersebut. Mereka terbagi dalam kelompok masyarakat miskin di kelurahan dengan beberapa kriteria. Seperti kelompok operator angkutan umum, penarik becak dan tukang ojek. Demikian juga dengan pelaku usaha kecil.
“Kedua adalah masyarakat miskin desa yang masuk DTKS sebanyak 3088 keluarga,” tegasnya. (*)






