News  

Video Penculikan Anak. Ini Kata Polresta Cilacap

Tangkapan layar dari video yang beredar di Cilacap tentang adanya penculikan anak. Polresta Cilacap pastikan video ini hoax karena tidak ada kasus penculikan anak di Cilacap. (doc)

CILACAP – Polresta Cilacap pastikan tidak ada kasus penculikan anak di wilayah tersebut meski sudah ada video yang beredar luas di masyarakata. Kalaupun ada, petugas memastikan itu kabar burung atau hoax.

Dalam beberapa hari terakhir, tersebar kabar berupa video di media sosial tentang adanya 2 kasus penculikan anak di Kecamatan Adipala dan Kroya.

Video pertama menggambarkan adanya seorang bapak yang tengah berbicara dengan anaknya. Namun dalam caption video, ada tulisan yang seolah-olah ada anak yang lolos dari upaya penculikan.

“Sekedar info barusan anak saya ditawari permen oleh orang tidak dikenal menggunakan kendaraan grand max hitam. Jadi hati-hati kalau punya anak. Lokasi Bajing Kroya,” ujar caption di foto tersebut.

Kabar lainnya adalah video sejumlah orang yang mengerumi pelaku penculikan. Kabar ini segera tersebar luas dan membuat warga khawatir.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanti dengan tegas membantah kabar tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Adipala dan Kroya yang beredar melalui video.

Menurutnya, video kedua adalah ODGJ yang tengah diamankan petugas Polsek, Satpol PP Adipala bersama petugas Dinas Sosial. Sementara video di Kecamatan Kroya, juga tidak seperti yang ada dalam narasi.

“Video itu ada tetapi sebatas orang tua, dalam hal ini ayahnya sedang menasehati anaknya untuk berhati hati kalau main di luar rumah,” katanya, Selasa (31/1/2023).

“Untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tenang dan tidak panik. Jangan percaya hoax sebelum mengetahui faktanya,” katanya.

Dia berharap agar orang tua lebih mengawasi anak mereka. Terutama jika anak-anak bermain jauh dari rumah.

“Awasi anak apabila di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah. Jika melihat orang yang mencurigakan agar segera lapor ke petugas terdekat,” tegasnya. (*)