News  

Polda Uji Tilang Elektronik Pakai Drone

Petugas Polda Jawa Tengah menerbangkan drone, Rabu (1/2/2023). Polda Jawa Tengah mulai lakukan uji coba tilang elektronik pakai drone. (doc)

CILACAP – Polda Jawa Tengah lakukan uji coba tilang elektronik kendaraan pakai drone di Cilacap, Rabu (1/2/2023). Uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETL E) dengan drone melibatkan sejumlah pilot dari komunitas drone.

Tilang elektronik biasanya menggunakan cctv yang terpasang di sejumlah lokasi strategis. Dari kamera inilah, petugas bisa melihat jenis pelanggaran, pengendara sampai dengan nomor kendaraan.

Namun Polda Jawa Tengah, melangkah dengan melakukan uji coba tilang elektronik pakai drone. Selain di Cilacap, uji coba tersebut tersebar di 35 Polres dan Polresta lain di Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan, tilang pakai drone sebagai penyempurnaan E TLE yang sudah ada sebelumnya. Yakni dengan metode ETL E statis dan handled.

“Seperti kita ketahui, di Jawa Tengah sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE mobile handheld. Dan ini akan di sempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan Drone” Ucap Ilham.

Secara tekhnis, drone akan terbang dengan ketinggian tertentu. Jika menemukan pelanggaran, maka kamera drone akan memotret kendaraan tersebut. Foto atau video ini akan dikirim ke operator di Polda Jawa Tengah. Data ini kemudian akan diverifikasi dan validasi. Baru kemudian akan ada surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.

“Mekanismenya sama dengan ETL E lainnya,” kata dia.

“Drone ini tidak hanya untuk penegakan hukum. Tapi juga bagian dari traffic management untuk memantau kondisi lalu lintas,” katanya.

Kasat Lantas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, SIK menambahkan, pihaknya masih menunggu perintah lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah. Yakni tilang dengan mekanisme pakai drone di Polresta Cilacap.

“Kita menunggu perintah lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah,” tegasnya. (*)