News  

Perbaikan Jalan Rusak Belum Jelas

Pemerintah Cilacap belum menentukan prioritas untuk perbaikan jalan rusak. Saat ini baru tahap intentarisasi. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Prioritas perbaikan rusak jalan di Kabupaten Cilacap untuk 2024, belum ada kejelasan. Yang ada baru sebatas indikator penentuan skala prioritas yang menjadikan satu ruas jalan masuk agenda utama.

Indikator sebuah ruas jalan rusak masuk dalam skala prioritas adalah fungsinya sebagai penghubung. Jika ruas ini menghubungkan 2 kecamatan atau lebih, maka akan lebih berpotensi masuk pertimbangan utama.

Selain itu, tingkat kerusakan jalan juga menjadi perhatian pemerintah. Semakin rusak sebuah jalan, maka akan lebih besar peluang untuk masuk prioritas perbaikan. Demikian pula sebaliknya.

Ketua Komisi C DPRD Cilacap, Edi Purwanto mengatakan, saat ini pemerintah tengah menginventarisir jalan rusak. Baru nantinya akan muncul skala prioritas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Sekarang lagi invetarisir. Jadi tahu jalan mana saja yang bisa masuk harus segera perbaikan atau nomor 2 dan seterusnya,” ujarnya, Senin (27/2/2023).

Dia menambahkan, perbaikan ruas jalan rusak ini tidak boleh bertahap. Atau terbagi dalam beberapa spot. Sebaliknya, perbaikan 1 ruas jalan harus selesai dalam satu masa anggaran. Jika masih dengan pola lama, justru akan menyulitkan masyarakat.

“Jalan juga jadi gampang rusak. Sebelah sudah bagus, sebelah belum. Ini tentu menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Secara umum, perbaikan jalan memang menjadi tanggung jawab pemerintah kepada rakyat. Karena rakyat sudah membayar pajak dan timbal baliknya adalah pembangunan fisik dan non fisik. Namun hal ini tidak mudah terwujud. Terutama bagi pemerintah desa yang memiliki anggaran sangat terbatas.

Selain itu, Dana Desa dari pemerintah pusat bukan untuk kegiatan fisik. Termasuk untuk program perbaikan jalan rusak.

“DD kan tidak bisa untuk membangun. Hingga pemerintah tetap harus bertanggung jawab. Termasuk perbaikan jalan desa,” tegasnya. (*)