CILACAP – Saluran di sisi ruas jalan provinsi, meluap hingga genangi ruas penghubung Cilacap-Brebes, Selasa (7/3/2023). Luapan ini terjadi bersamaan dengan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak siang hingga menjelang petang.
Informasi ini tersebar pertama kali melalui sejumlah video amatir buatan warga. Ada 2 video yang beredar luas dan memperlihatkan kendaraan terpaksa balik arah. Posisi mereka relatif sulit untuk bermanuver karena lokasi luapan lumpur berada di jalan menanjak.
Di video pertama, nampak ada sepeda motor yang balik arah. Menyusul dari belakang, kendaraan truk yang membawa 1 unit sepeda motor milik salah satu dealer di Majenang, Cilacap.
Sementara di video kedua memperlihatkan, truk ini tengah berupaya balik arah. Juga ada suara pria yang kemungkinan besar merekam kejadian tersebut. Video ini juga memperlihatkan kondisi saluran yang meluap hingga air bercampur lumpur menutup jalan.
“Pada sore hari ini di ruas Cilopadang-Salem terjadi longsor susulan di KM 89.800 dan 89.900. Akibatnya, longsor menutup saluran dan air ke badan jalan. Dan material longsor menutup badan jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan,” ujar suara dalam video tersebut.
Sekretaris Desa Ujungbarang, Sutar memastikan longsor tidak sebesar yang terjadi sebelumnya. Bahkan tidak ada material tanah yang sampai menutup jalan.
Namun hanya longsor kecil yang kemudian menyumbat drainase atau saluran di tepi jalan. Ini yang kemudian membuat air menggenang di atas jalan provinsi penghubung Cilacap dan Brebes.
“Hanya saluran yang meluap,” katanya melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, pasca kejadian sudah ada penangganan dari aparat terkait. Hingga selepas maghrib, ruas ini sudah bersih dan bisa dilalui kendaraan.
“Tadi saya maghrib lewat dan sudah bersih,” tegasnya.
Titik ini sebelumnya sempat longsor hingga material menutup badan jalan pada 19 Februari 2023. Penyebabnya karena hujan deras selama bebarapa jam hingga mengakibatkan longsor. Titik longsor berada di Dusun Cipancur Desa Ujungbarang Kecamatan Majenang, Cilacap. (*)






