CILACAP – Menjelang puasa dan lebaran, Polresta Cilacap keluarkan larangan warga untuk produksi petasan atau mercon. Larangan ini guna menghindari jatuh korban jiwa, terutama dari masyarakat yang tengah membuat petasan.
Berdasarkan catatan bercahayanews.com, sepanjang tiga tahun ini ada 3 kali ledakan petasan. Peristiwa pertama terjadi di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu pada akhir April 2021 lalu. Kejadian ini merusak 2 rumah warga setempat.
Menyusul kemudian kejadian serupa di Desa Maos Kidul Kecamatan Maos, Cilacap. 3 orang mengalami luka parah akibat ledakan petasan tersebut. Dan terbaru adalah kejadian di Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Ledakan petasan terakhir ini menyita perhatian luas masyarakat dan aparat terkait. Hingga Polda Jawa Tengah sampai menerjunkan tim Brimob untuk memeriksa lokasi tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto SIK mengeluarkan larangan warga untuk produksi petasan menjelang puas dan saat lebaran nanti.
“Saya harapkan masyarakat tidak produksi mercon atau petasan,” katanya.
Dia lalu mencontohkan kejadian di Desa Padangjaya yang sampai menimbulkan korban jiwa. Demikian juga dengan sejumlah kejadian lain di Kabupaten Cilacap. Korban mayoritas adalah warga yang produksi petasan. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
“Biasanya, korban adalah yang produksi mercon atau petasan. Sebenarnya ada sanksi pidana,” kata dia.
Dia menambahkan, larangan ini produksi mercon atau petasan ini pada dasarnya untuk menghindari jatuh korban. Baik korban luka maupun meninggal dunia. Selain itu, produksi petasan juga sangat beresiko tinggi bagi masyarakat sekitar.
“Ini sangat berbahaya. Hingga saya minta warga jangan memproduksi mercon atau petasan. Atau main petasan saat puasa dan lebaran,” tegasnya. (*)






