CILACAP – Pekerja perempuan di Cilacap wajib dilindungi dan menerim hak-hak terutama dalam hal kesehatan. Dengan demikian, mereka bisa tetap bekerja dan tetap produktif atas adanya pemberian hak untuk para perempuan. Seperti pemenuhan hak cuti hamil atau melahirkan.
Dan tiap perusahaan, wajib memenuhi hak-hak tersebut terutama perempuan yang sudah ada di usia produktif. Termasuk menyediakan fasilitas untuk ibu menyusui yakni ruang laktasi.
Kewajiban perusahaan ini menjadi bagian dari program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif (GP2SP) dari Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan hak para karyawan perempuan dalam bidang kesehatan.
Di Cilacap, sudah ada 2 toserba yang sudah terlibat dalam GP2SP. Yakni Laksana Baru Swalayan dan Yogya Majenang. Dan keterlibatan 2 toserba ini sudah di luncurkan secara resmi, Senin (20/3/2023). Acara launching ditandai dengan pengguntingan pita oleh Camat Majenang, Aji Pramono.
“Hari ini kita launching Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif atau GP2SP,” kata Kepala Puskesmas Majenang 1, Sri Wahyuni.
Menurutnya, di 2 toserba ini total ada 179 karyawan perempuan usia produktif. Dan seluruh pekerja ini sudah mengikuti rangkaian awal untuk bisa ikut program GP2SP. Mulai dari sosialisasi, pemeriksaan kesehatan hingga launching GP2SP.
Sri Wahyuni menambahkan, hak pekerja perempuan secara umum adalah adanya jaminan kesehatan dari perusahaan. Seperti kepastian mendapatkan pengobatan saat sakit. Demikian juga dengan selama pemulihan, mereka tetap menerima hak-hak mereka.
“GP2SP ini isinya adalah penyuluhan untuk pencegahan, menjaga kesehatan dan yang sakit harus diobati dan pemulihan. Itu yang harus menjadi kewajiban pengusaha,” terangnya.
Dia menargetkan, perusahaan lain yang mempekerjakan perempuan juga akan ikut GP2SP.
“Tiap perusahaan yang ada pekerja perempuan 5 sampai 10 itu wajib ikit GP2SP. Sekarang sedang kita siapkan perusahaan lain dan sudah mulai. Tinggal nunggu momen untuk launching,” tegasnya. (*)






