CILACAP – Satgas Covid19 Kabupaten Cilacap mulai Sabtu (10/7/2021), memberlakukan penutupan ruas jalan protokol. Tercatat ada 4 ruas protokol yang membelah ibu kota kabupaten tersebut yang akan ditutup. Ruas ini menjadi penghubung langsung dengan alun-alun dan Pasar Gede, yang menjadi sentra ekonomi di wilayah kota Cilacap.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, penutupan ruas ini berlaku efektif sejak Sabtu dan baru akan dibuka kembali pada Senin, yang menjadi awal pekan berikutnya.
“Efektif dari Sabtu jam 06.00 sampai Senin jam 06.00,” kata Tulus.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengurangi aktifitas masyarakat di dalam kota yang dinilai masih tetap tinggi meski PPKM Darurat sudah diterapkan. Hal ini berbeda dengan aktifitas pemerintahan yang sudah turun drastis setelah pemberlakuan work from home (wfh).
Tiap kantor pemerintah, tersisa hanya 25 persen staf yang bertugas. Sementara sisanya sebanyak 75 persen bekerja dari rumah masing-masing.
“Aktifitas pemerintahan kan sudah turun. Tinggal aktifitas masyarakat yang masih tinggi. Kecuali kalau memang sektor esensial yang harus tetap berjalan. Kalau yang non esensial ini juga (aktifitas) masih tinggi hingga harus kita kurangi,” terangnya.
Tulus menambahkan, penutupan ruas protokol ini akan diterapkan tiap akhir pekan selama PPKM Darurat. Namun jika perkembangan Covid19 masih tetap tinggi, maka bisa saja pihaknya akan lebih ketat lagi.
“Kalau perkembangan Covid19 belum terkendali, (penutupan) bisa tiap hari,” katanya.
Kebijakan ini diakuinya membawa konsekuensi terutama bagi warga dan pelaku usaha yang ada di ruas tersebut. Pasalnya warga akan sulit mengakses tempat usaha yang ada di sana dan jalur ini dipastikan sepi tiap akhir pekan.
“Mau tetap buka ya sepi karena tidak ada yang lewat. Jalan kita tutup dan konsekuensi ditaati masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19,” tegasnya.
Berikut jalan yang ditutup tiap akhir pekan yang akan dimulai Sabtu (10/7/2021).
1. Jalan Gatot Subroto
Mulai dari perempatan Terminal kearah pusat kota.
2. Jalan Sudirman
Mulai perempatan Bandengan kearah alun-alun.
3. Jalan A. Yani
Ruas ini menuju langsung ke arah alun-alun.
4. Jalan LE. Martadinata
Ini ruas penting karena menjadi penghubung langsung kearah Pasar Gede Cilacap.
5. Pintu kereta
a. Jalan LE Martadinata
b. Jalan Sudirman
c. Jalan Suprapto
d. Jalan Rinjani
e. Jalan Kawi
f. Jalan Flores
Tulus berharap agar warga bisa memahami dan mentaati aturan tersebut. (*)