News  

Bangunan Majelis Ta’lim Bogor Runtuh, Tiga Orang Tewas dan Puluhan Terluka

BOGOR – Bangunan majelis ta’lim Bogor di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, runtuh saat kegiatan peringatan Maulid Nabi, Minggu (7/9/2025) pagi. Insiden tragis ini menewaskan tiga orang dan melukai puluhan jamaah yang sedang beribadah.

Menurut laporan, bangunan majelis ta’lim Bogor berlantai dua tersebut ambruk sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, bangunan penuh sesak oleh lebih dari 50 jamaah. Puluhan korban tertimpa material reruntuhan dan harus mendapatkan pertolongan medis. Petugas gabungan dan warga segera melarikan korban ke rumah sakit terdekat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Nugraha, mengatakan analisa awal menunjukkan bangunan majelis ta’lim Bogor sudah berusia tua sehingga tidak mampu menahan beban jamaah dalam jumlah besar.

“Struktur bangunan sudah lama dan tidak kuat menahan beban lebih sehingga mengalami ambruk,” ujar Adam.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing bernama Irni (RS Medika Dramaga), Wulan (RS PMI Kota Bogor), dan Yati (RSUD Kota Bogor). Sementara puluhan korban luka masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Adam memastikan semua korban sudah mendapat penanganan medis. Saat ini, tim gabungan masih berada di lokasi untuk mengevakuasi. Serta membersihkan puing-puing bangunan majelis ta’lim Bogor yang runtuh.

“Tim terus menyisir area reruntuhan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal di bawah material bangunan,” tegas Adam.

Call centre kedaruratan Kabupaten Bogor 112 juga menyebutkan hal serupa. Yakni kondisi bangunan yang sudah lapuk, hingga tidak kuat menahan beban jumlah jamaah yang masuk.

“Robohnya bangunan ini karena pilar tidak kuat menopang bobot para jamaah pengajian saat sedang berlangsung,” tulis call centre di akun resmi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto langsung mengunjungi keluarga korban ambruknya bangunan Majelis Ta’lim Asobiyah, di Kecamatan Ciomas. Dia menjamin, Pemkab akan menanggung biaya perawatan korban luka serta memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. (*)