News  

Bansos Fokus Atasi Kemiskinan Ekstrem

ilustrasi

CILACAP – Bantuan Sosial atau Bansos di Kabupaten Cilacap, fokus untuk atasi kemiskinan ekstrem yang ada di sana. Ini sesuai dengan target pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem sampai titik nol pada 2024 mendatang.

Berdasarkan data, terdapat 37 Desa Miskin Ekstrem dan 73 Desa Miskin di Kabupaten Cilacap. Dari kategori tersebut, terdapat 11 Desa yang berada pada kategori miskin ekstrem dan juga miskin.

Sementara berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, terdapat desa di Kabupaten Cilacap yang termasuk ke dalam kategori desa miskin ekstrem tetapi juga masuk ke dalam kategori maju ataupun mandiri.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, pemerintah mengarahkan bansos ini untuk fokus atasi masalah kemiskinan ekstrem. Karena masalah ini menjadi masalah besar jika tidak ada penanganan khusus.

“Saat ini Bansos fokus pada kemiskinan ekstrem yang menyangkut pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Supaya di 2024 kemiskinan ektrem mencapai angka 0%. Kemudian desa juga harus memprioritaskan hal itu karena untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Dalam menentukan rencana besaran alokasi dan lokasi BANSOS, Pemkab akan mengkombinasikan dasar penentuan tersebut. Hingga diperoleh pemrioritasan sebagai berikut Desa Prioritas I yaitu Miskin Ekstrem paling banyak Rp 500 juta. Untuk Desa Prioritas II yaitu Desa Miskin maksimal Rp 400 juta. Kategori terakhir yakni Desa Prioritas III atau Tidak Miskin paling banyak Rp 300 juta.

“Kenapa dibuat seperti itu ? Supaya mereka bisa memberikan usulan, kemudian kita memberikan dengan peruntukan yang benar,” katanya.

Usulan dari desa ini menyertakan nama dan alamat yang kemudian ada verifikasi dadri BAPPEDA, BPPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dan untuk mempermudah usulan sekaligus transparansi, pemerintah membuat aplikasi khusus yang dinamai BA’SO. Dengan aplikasi ini, semua usulan akan lebih jelas dan terukur. Pemerintah sudah membuat sasaran penggunaan dana bagi desa untuk non fisik minimal 40% dan fisik maksimal 60%.

“Sehingga masyarakatpun dapat memantau usulan melalui aplikasi BA’SO,” tegasnya. (*)