News  

Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan ke Penyidikan, Pembukaan Lahan Pemicu Banjir

Bareskrim Polri menaikkan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.(doc)

JAKARTA – Bareskrim Polri menaikkan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Penyidik mulai menelusuri perusahaan yang membuka lahan, dan mereka menduga aktivitas itu memicu banjir bandang di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni memaparkan perkembangan perkara itu secara langsung. Ia menegaskan dalam konferensi Zoom, Rabu (10/12/2025), “TKP Garoga dan Anggoli menunjukkan temuan yang mendorong kami menaikkan statusnya menjadi penyidikan.”

Irhamni juga menjelaskan dasar penyidikan itu. “Kami menemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan banjir,” ujarnya.

Bukaan Lahan dan Alat Berat Jadi Temuan Awal

Penyidik Dirtipidter, Kombes Fredya, memaparkan hasil pengecekan di lapangan. “Itu terdapat bukaan lahan yang ada di KM 8 dan KM 6, di situ ada longsoran, ada beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan,” kata Fredya.

Penyidik menyusun penyidikan berdasarkan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selama pemeriksaan, penyidik menemukan tiga alat berat yang terkait kasus kayu gelondongan tersebut. Kombes Fredya dari Dirtipidter menjelaskan temuan yang ia peroleh saat ia mengecek lokasi. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi.”

Fredya menambahkan bahwa petugas tidak mendapati operator alat berat ketika mereka tiba di lokasi. “Penyidik sedang mendalami operatornya, dan mereka memastikan bahwa saat anggota menghampiri lokasi, operator itu tidak ada,” ujarnya.

Bareskrim menelusuri pihak yang merusak lingkungan hingga memicu banjir. Irhamni mengatakan proses identifikasi masih berlangsung. “Kami telusuri dari TKP, kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” katanya.

Menurut Irhamni, kayu-kayu tersebut cocok dengan jenis kayu dari lokasi pembukaan lahan. “Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” ucapnya.

Irhamni memastikan penyidik akan menindak pihak yang bertanggung jawab. Ia menegaskan rencana penyidik. “Tadi kita akan mencari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh, dan siapa yang ikut serta dalam peristiwa itu,” ujarnya. (*)