News  

Biaya Haji Turun, DPR Siap Awasi Langsung Kualitas Layanan di Arab Saudi

ilustrasi

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa biaya haji turun pada tahun 2026 tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jemaah. Komisi VIII memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari akomodasi hingga konsumsi akan tetap sesuai standar.

“Kita sudah menguji dulu kualitas layanan. Misalnya jarak tempuh dari hotel ke Masjidil Haram atau ke titik-titik penyelenggaraan ibadah haji. Ada pilihan lokasi yang strategis, bisa jauh dari Haram tapi dekat dengan Jamarat. Jadi semuanya sudah diatur,” ujar Marwan.

Ia menegaskan, seluruh area layanan bagi jemaah telah final, demi menjaga kenyamanan dan standar yang lebih baik. Komisi VIII juga memberikan perhatian khusus pada aspek konsumsi bagi jemaah haji.

“Konsumsi kita sudah sepakat menggunakan rasa nusantara. Bahannya dari Indonesia, dan tenaga kerjanya—baik chef maupun karyawan—semuanya orang Indonesia. Itu sudah kita pastikan,” jelasnya.

Meski biaya haji turun, pihak penyelenggara tetap mampu memenuhi seluruh ketentuan layanan sesuai ketetapan.

“Dengan ketentuan yang ada, mereka masih bisa menjalankan layanan tanpa menurunkan kualitas,” katanya.

Untuk memastikan transparansi, Komisi VIII DPR juga meminta ada pelaporan atas seluruh proses kontraktual dalam penyelenggaraan haji. Pelaporan tersebut harus secara terbuka.

“Kami menyiapkan aturan tambahan agar semua nota pembayaran dan transaksi dilaporkan ke Komisi VIII. Kami juga akan meminta izin ke pimpinan DPR agar bisa berangkat ke Saudi untuk mengecek langsung kontrak, memastikan kualitasnya sesuai keputusan,” tutur Marwan. (*)