News  

Bupati Cilacap: Larangan Bangun Rumah di Dekat Tebing karena Ada Ancaman Bencana

Deretan rumah warga di Dusun Cinangka Desa Babakan Kecamatan Karangpucung, Cilacap. Bupati Cilacap ingatkan warga untuk tidak bangun rumah dekat tebing karena ada ancaman tanah longsor. (doc/bpbdcilacap)

CILACAP – Pemkab Cilacap ingkatkan warga untuk tidak lagi bangun rumah di dekat tebing curam karena ada ancaman bencana alam. Lokasi seperti ini sangat rawan terjadi tanah longsor, terutama saat musim penghujan.

Tebing setinggi 25 yang sangat curam, tiba-tiba longsor dan menimpa bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Huda, di Desa Babakan Kecamatan Karangpucung, Cilacap. Peristiwa ini mengakibatkan seluruh bangunan di komplek pondok itu rata dengan tanah.

Hujan deras yang mengguyur Desa Babakan sepanjang Kamis (6/3/2025) siang hingga malam mengakibatkan tebing longsor dan menimpa Ponpes Al Huda. Demikian juga dengan salah satu rumah warga di dekat ponpes tersebut. Akibat kejadian ini, bangunan ponpes berukuran 5 X 20 meter, luluh lantak dan rata dengan tanah.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, mengatakan harus ada upaya tegas dan dilakukan bersama-sama untuk menghindari bencana tebing longsor. Salah satunya dengan terus ingatkan warga untuk tidak bangun rumah dekat tebing mengingat ada ancaman bahaya.

“Tahap untuk orang membangun kan harusnya ada kajian, kajian tanah ini berbahaya atau tidak,” kata Bupati Cilacap.

Dia lalu mengakui, banyak warga yang belum paham sepenuhnya akan regulasi semacam ini. Hingga warga lalu membangun rumah di lokasi yang mereka mau atau di lahan masing-masing. Termasuk bangun rumah di tepi tebing curam dan ada ancaman dari peristiwa tanah longsor.

“Tapi di masyarakat, kadang-kadang masyarakat tidak tahu ada regulasi dan aturan. Atau juga mungkin karena hanya punya tanah di situ hingga bangun rumah dan kurang melihat potensi bahaya,” terang Bupati.

Kedepan, Pemkab Cilacap akan lebih mengintensifkan peringata ini melalui perangkat desa dan kecamatan. Perangkat dan pihak kecamatan akan turun saat mengetahui ada warga yang akan bangun rumah di dekat tebing. Mereka akan memberikan saran kepada warga untuk tidak bangun rumah di tepi tebing curam dan ancaman tanah longsor.

“Ketika memang (lokasi) berbahaya, maka lebih baik jangan (dibangun). Atau pindah ke tempat lain,” tegasnya. (*)