JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), menunjukkan Bupati Sudewo tiba sekitar pukul 09.43 WIB mengenakan batik cokelat dan masker. Ia menegaskan kehadirannya semata-mata untuk mematuhi panggilan penyidik.
“Memenuhi panggilan, sebagai saksi,” ujar Sudewo singkat.
Kedatangan Bupati Pati, Sudewo ke KPK tanpa membawa dokumen apapun. Ini menegaskan kalau dia memang tidak ada persiapan khusus.
Sebelumnya, Sudewo sempat absen dari panggilan KPK pekan lalu. Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menduga Bupati Sudewo menerima commitment fee dari proyek pembangunan jalur KA. Pemeriksaan kali ini, menurutnya, bertujuan mendalami dugaan aliran dana tersebut.
“Benar, Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi.
Budi menambahkan, penyidik akan terus menelusuri peran Sudewo dalam perkara itu.
“Dari informasi yang ada, penyidik akan mendalami lebih lanjut dan kami akan menyampaikan perkembangan penyidikan berikutnya,” jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya adalah ASN Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto. Dia menjabat Ketua Pokja proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro. (*)






