CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap siapkan anggaran senilai Rp 6,7 miliar untuk masyarakat terdampak kenaikan BBM. Jumlah ini sesuai dengan alokasi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan hibah dari pemerintah pusat.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada 1 September 2022. Dia lalu memerintahkan agar pemerintah daerah menyisihkan 2 persen dari DAU untuk bantuan langsung kepada masyarakat. Perintah ini diperkuat dengan aturan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri mengatakan, pemkab saat ini tengah menghitung berbagai segala hal terkait penyaluran bantuan ini. Karena nantinya bantuan akan terbagi dalam 4 bidang. Untuk dana tersebut, Cilacap siapkan Rp 6,7 Miliar.
“Sekarang kita lagi hitung semua. Termasuk melibatkan OPD terkait yang akan melaksanakan bantuan,” kata dia usai rapat yang membahas bantuan pasca kenaikan BBM.
Dia mencontohkan Dinas Perhubungan yang akan menyalurkan bantuan bagi angkutan umum. Dinas ini memperkirakan butuh anggaran senilai Rp 450 juta lebih. Demikian juga dengan dinas terkait lainnya yang harus segera memberikan data riil terkait penerima bantuan atau subsidi.
“OPD terkait lagi hitung semua,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap harus melakukan re-focusing anggaran. Tujuanya agar Cilacap bisa siapkan dana senilai Rp 6,7 Miliar untuk program tersebut. Caranya dengan menghitung kembali anggaran di tiap OPD yang bisa dialihkan.
“Kita akan hitung semua. Saya belum bisa sebutkan sekarang, tapi sudah ada gambaran-gambaran. Ada pos yang akan kita kurangi. Termasuk belanja pegawai,” terangnya.
Dia menambahkan, pendataan para penerima nantinya akan melihat data yang ada di TKSK. Ini agar mampu meng-cover seluruh warga yang berhak dan sudah masuk dalam DTKS. Karena saat ini, Kementerian Sosial meluncurkan program bantuan sebaga8 imbas kenaikan BBM.
“Nanti akan kita padukan. 200 (warga) ini bisa kita masukan. Ya untuk mengurangi data yang tidak menerima,” tegasnya. (*)






