CILACAP – Cuti bersama bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, tahun 2023 ini lebih panjang dibandingkan 2022. Karena versi sebelumnya, cuti bersama di tahun 2022 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada 9 Juli.
Untuk tahun ini, cuti bersama Idul Adha menjadi 2 hari. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terbaru dengan nomor 624 tahun 2023, nomor 2 tahun 2023 dan nomor 2 tahun 2023. SKB ini ditandatangani per 16 Juni 2023 oleh 3 menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut beredar luas melalui pesan di WA Grup dalam format PDF. Di sana tertuang tanggal cuti bersama dan libur nasional bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.
Untuk Hari Raya Idul Adha, jatuh pada 29 Juni 2023, sesuai dengan hasil sidang isbat di Kementerian Agama RI. Hal ini berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Sementara cuti bersama, SKB 3 menteri ini menetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023. Dengan demikian, ASN di tanah air akan mendapatkan libur panjang. Mulai dari Rabu 28 Juni hingga Minggu 2 Juli 2023.
Pertimbangan pertama di SKB ini adalah untuk mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Mengapa demikian? Karena mayoritas ASN di tanah air sudah menerapkan 5 hari kerja. Hingga Sabtu yakni 1 Juli 2023, mereka masih bisa menikmati libur akhir pekan. Hingga ASN ini baru masuk kantor kembali pada Senin 3 Juli 2023. (*)






