News  

Dari Mana Uang “Sultan” Kemnaker Berasal? Ini Penjelasannya

KPK saat memperlihatkan Wamenaker Noel bersama tersangka lainnya. Irvian Bobby Mahendro atau Sultan di Kemnaker, memegang Rp69 Miliar hasil memerasa pengusaha yang mengajukan sertifikat K3. (doc/kpk)

JAKARTA – Irvian Bobby Mahendro yang dapat julukan “Sultan” di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ternyata memiliki uang Rp 69 Miliar. Jumlah ini sangat jauh berbeda dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang “hanya” Rp 3,9 Miliar.

Irvian melaporkan tanah dan bangunan seluas 145 m² dan 54 m² di Jakarta Selatan dengan status hibah senilai Rp1.278.247.000. Ia juga melaporkan Mitsubishi Pajero 2016 hasil sendiri senilai Rp335.000.000, harta bergerak lainnya Rp75.253.273, serta kas dan setara kas Rp2.216.873.795. Dengan seluruh aset tersebut, total kekayaan Irvian yang tercatat adalah Rp3,9 Miliar di LHKPN.

Tentu saja, ini menjadi pertanyaan penyidik KPK untuk mengusut asal usul Rp 69 Miliar tersebut. Penyidik lalu mengusut asal usul dan “pergerakan” uang tersebut. Termasuk mengusut siapa saja yang menerimanya aliran uang dari Sultan di Kemnaker.

Salahnya adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer. Dia menerima Rp 3 Miliar untuk renovasi rumah. Plus sebuah moge merk Ducati.

Penyidik KPK lalu mendapati dari mana Irvian menimbun uang yang jumlahnya sangat fantastis. Yakni mencapai Rp 81 Miliar.

Ternyata, sejak 2019 dia mengumpulkan uang dari memeras perusahaan yang tengah mengajukan sertifikat K3. Seharusnya, pengurusan ini hanya terkena biaya Rp275 ribu saja. Namun, Sultan di mematok Rp6 juta agar sertifikat K3 itu bisa keluar dari Kemnaker.

Dari selisih pembayaran itu, terkumpul dana Rp81 miliar yang dia bagikan ke sejumlah pejabat. Sisanya, dia mengantongi Rp69 Miliar. Jumlah kekayaaan yang fantastis ini, membuat Wamenaker menjuluk Irivian sebagai Sultan, yakni orang kaya di Kemnaker.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, Irvian tercatat terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 2 Maret 2022 dengan total kekayaan Rp3,9 miliar.

“Dalam pelaporan LHKPN saudara IBM tidak patuh. Aset yang dilaporkan tidak sinkron dengan temuan awal hasil tangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo. (*)