News  

Data Pelamar Bocor, Komdigi Nonaktifkan 3 Pejabat

ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) nonaktifkan 3 pegawai karena proses rekrutmen yang justru membuat data pelamar bocor. Langkah tersebut usai Komdigi melakukan investigasi internal.

Komdigi lalu mengumumkan hasil investigasi di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

Inspektur Jenderal Komdigi Arief Tri Hardiyanto menjelaskan, persoalan bermula dari proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) oleh Sekretariat DJID pada 12–15 Januari 2026. Dalam prosesnya, panitia melaksanakan rekrutmen tersebut di luar mekanisme resmi kementerian.

Inspektorat Jenderal menemukan sejumlah pelanggaran prinsip pengadaan. Terutama terkait asas keadilan, kepatuhan terhadap regulasi dan akuntabilitas.

Arief menegaskan panitia tidak menggunakan platform pengadaan resmi Komdigi dalam merekrut sembilan posisi tenaga administrasi. Sehingga berpotensi data pelamar selama proses rekutmen di Komdigi itu bocor. Juga memungkinkan semua pelamar bisa membuka data yang ada.

“Metode pengadaan yang digunakan dapat menimbulkan ketidaksetaraan bagi peserta dan bertentangan dengan asas keadilan dalam tata kelola pengadaan,” kata Arief, Rabu (11/2/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi menghentikan seluruh proses pengadaan untuk sembilan formasi PJLP di DJID. Komdigi juga menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan DJID. Masing-masing adalah Sekretaris DJID selaku penanggung jawab kegiatan. Lalu Ketua Tim SDM dan Organisasi, serta seorang staf pelaksana.

Arief menegaskan Komdigi tidak mentoleransi praktik pengadaan yang menyimpang dari ketentuan. Inspektorat Jenderal memastikan akan memperketat pengawasan agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sekaligus mencegah kembali terjadinya kasus data pelamar Komdigi bocor. (*)