News  

Dedi Mulyadi Dipecat karena Perintahkan Siswa Pakai Baju Lebaran

Kepala SDN Sawahkulon, Dedi Mulyadi dipecat karena kebijakannya yang memerintahkan siswa pakai baju lebaran saat hari pertama masuk sekolah. (doc)

PURWAKARTA – Kepala SDN Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Dedi Mulyadi dipecat dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Purwakarta. Alasan pencopotan karena Dedi Mulyadi membuat perintah yang tidak relevan dengan urusan pendidikan. Yakni mewajibkan siswa mengenakan pakaian lebaran di hari pertama masuk sekolah usai libur Idul Fitri.

Hari pertama masuk sekolah, sering kali menjadi ajang halal bihalal. Siswa akan menyalami semua guru dan sekaligus meminta maaf. Juga ada ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang mereka sampaikan secara lisan. Para guru juga melakukan hal serupa.

Namun, Dedi Mulyadi meminta agar para siswa SDN Sawahkulon mengenakan baju lebaran. Keputusan itu menuai kontroversi dan pemerintah menilai Dedi Mulyadi tidak peka terhadap kondisi ekonomi sebagian orang tua murid.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menilai kebijakan tersebut tidak memiliki relevansi dengan dunia pendidikan. Hingga dia dengan tegas memerintahkan agar Dedi Mulyadi dipecat dari posisi kepala SDN Sawahkulon.

“Saya perintahkan Dinas Pendidikan untuk segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon. Kebijakan ini kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” kata Bupati.

“Coba kalau ada pelajar yang tahun ini tidak memiliki baju Lebaran. Sudah pasti pelajar itu tidak akan masuk sekolah di hari pertama. Dan jelas, ini sekolah yang salah,” kata Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Dr H Purwanto, MPd, mengaku sudah langsung menindaklanjuti perintah tersebut. Ia mengonfirmasi Dedi Mulyadi sudah dipecat dari jabatannya. Untuk sementara, dinas sudah menunjuk pelaksana tugas agar bisa proses belajar mengajar di SD tersebut tetap berjalan.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” ujar Purwanto.

Purwanto menegaskan bahwa kebijakan seperti mewajibkan pakaian lebaran tidak ada kaitannya dengan kegiatan halal bihalal atau silaturahmi di sekolah.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayah Purwakarta untuk lebih cermat dan bijak dalam membuat keputusan yang menyangkut siswa dan lingkungan sekolah.

“Jangan membuat kebijakan yang tidak relevan dengan esensi pendidikan,” tegasnya. (*)