JAKARTA – Masyarakat mulai memperbincangkan fenomena S Line di media sosial. Drama Korea terbaru memunculkan konsep garis merah di atas kepala sebagai simbol hubungan seksual. Para pengguna media sosial segera meniru adegan ini. Mereka menambahkan efek visual tersebut ke dalam konten. Bahkan, sebagian anak muda Indonesia ikut menyebarkannya sebagai bagian dari tren.
Dalam ajaran Islam, Rasulullah Saw menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang yang terang-terangan berbuat dosa. Maka, saat pengguna media mempublikasikan S Line di media sosial, mereka sebenarnya telah membuka aib yang Allah tutupi.
Imam An-Nawawi menyampaikan bahwa Allah tidak mengampuni dosa yang ditampakkan secara sengaja. Dengan membuat dan membagikan konten yang menampilkan S Line di media sosial, para pelaku secara sadar telah membuka aib sendiri dan turut serta mengajak orang lain menyaksikannya
Allah Swt melalui QS. An-Nur ayat 19 telah memperingatkan bahwa orang yang menyukai penyebaran kekejian akan mendapat azab yang pedih. Maka, siapa pun yang membuat atau menyebarluaskan S Line di media sosial telah menjadi bagian dari penyebar kejahatan di tengah masyarakat beriman.
Menyebarkan S Line Media Sosial tanpa rasa malu
Rasulullah Saw juga mengingatkan agar umat Islam tidak mencari-cari aib dan tidak menyakiti sesama. Namun kini, banyak orang justru menyebarkan S Line di media sosial tanpa rasa malu, sehingga membuat perbuatan tercela dianggap biasa.
Para ulama melalui kitab Al-Fiqh alal Madzahib al-Arba’ah telah melarang segala bentuk gambar dan visual yang membangkitkan syahwat. Maka, ketika orang menampilkan S Line di media sosial, mereka sejatinya telah melanggar hukum syariat dengan mengedarkan konten yang merusak moral.
Banyak pengguna media sosial kini menganggap wajar menyebarkan S Line di media sosial, padahal mereka sedang membuka peluang dosa lain seperti fitnah, ghibah, bahkan zina mata. Rasulullah menekankan bahwa rasa malu adalah bagian dari iman, dan hilangnya rasa malu menjadi awal dari kehancuran iman itu sendiri.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa seseorang yang sadar akan nikmat Allah akan merasa malu kepada-Nya. Maka, saat seseorang menyebarkan S Line di media sosial, ia perlu bertanya: apakah konten itu pantas jika dibandingkan dengan harga diri dan iman?
Remaja dan mahasiswa sebaiknya bijak dalam menyikapi tren digital. Jangan biarkan diri terseret oleh fenomena S Line media sosial yang tampak viral, tetapi membawa dosa. Islam memberi pedoman yang jelas: bukan jumlah views yang penting, melainkan nilai amal di sisi Allah. (*)






