Gerindra Segera Berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Anggota Partai

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan partai akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Immanuel Ebenezer atau Noel. (doc)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan partai akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Immanuel Ebenezer atau Noel. Langkah ini menyusul status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Oleh karena itu, Partai Gerindra akan memberhentikan Noel sebagai Anggota Partai.

Selain itu, Sugiono menjelaskan, partai membedakan antara Anggota Partai dan kader. Kader harus mengikuti proses pengkaderan bertingkat, sedangkan Noel belum mengikuti kaderisasi. Dengan demikian, partai menindaklanjuti keanggotaan Noel secara tegas.

Sementara itu, KPK menyatakan Noel menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan Noel menerima uang secara langsung. Oleh sebab itu, partai mencabut status Anggota Partai Noel.

Kemudian, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 21–22 Agustus 2025 di Jakarta. Para tersangka melakukan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan demikian, tindakan melawan hukum ini menegaskan beberapa pejabat dan pengusaha, termasuk Noel, kini kehilangan status Anggota Partai.

Berikut daftar 11 tersangka KPK dalam kasus ini:

  1. IBM (Irvian Bobby Mahendro), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025
  2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang
  3. SB (Subhan), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
  4. AK (Anitasari Kusumawati), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang
  5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024–2029
  6. FRZ (Fahrurozi), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
  7. HS (Hery Sutanto), Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri), Sub Koordinator
  9. SUP (Supriadi), Koordinator
  10. TEM (Temurila), pihak PT KEM Indonesia
  11. MM (Miki Mahfud), pihak PT KEM Indonesia. (*)