Gubernur Jawa Timur Diperiksa KPK Selama 8 Jam Terkait Dana Hibah

Gubernur jawa timur diperiksa KPKselama 8 jam.(doc.gubernurjatim)

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur di periksa KPK Khofifah Indar Parawansa selama delapan jam di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7/2025). Penyidik melakukan pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022. KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur secara intensif dalam proses ini untuk menggali informasi penting.

Khofifah menyampaikan bahwa penyidik tidak menanyakan spesifik nilai atau jumlah dana hibah yang disalurkan. Khofifah menekankan bahwa penyidik KPK lebih memfokuskan pertanyaan pada hal-hal teknis dan struktural, meskipun mereka memeriksa Gubernur Jawa Timur.

Selama pemeriksaan, Khofifah menjelaskan berbagai informasi yang berkaitan dengan para tersangka. Gubernur Jawa Timur di periksa KPK menjawab pertanyaan penyidik KPK yang berfokus pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim dari 2021 hingga 2024 saat menjalani pemeriksaan. Ia juga menyebutkan nama-nama kepala OPD yang terlibat dalam periode itu.

Khofifah menjabarkan bahwa penyidik juga meminta penjelasan mengenai proses penyaluran dana hibah. Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim telah menjalankan penyaluran hibah sesuai prosedur yang berlaku saat Gubernur Jawa Timur di periksa KPK.

KPK belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait hasil pemeriksaan atau perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah, meskipun KPK telah memeriksa Gubernur Jawa Timur dalam waktu yang cukup lama. (*)