News  

Isu Pertamax Oplosan Membuat Subsidi Jebol

Isu Pertamax oplosan membuat konsumen beralih membeli Pertalite. Ini akan membuat jebol subsidi BBM. (doc/instagram)

YOGYAKARTA – Kasus mega korupsi di Pertamina yang menyeret 7 orang, memunculkan isu Pertamax oplosan. Isu ini merujuk pada penjelasan awal dari Kejaksaan Agung usai menahan 5 tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyatakan penyidik menemukan adanya upaya pengoplosan research octane number (RON) untuk memproduksi BBM jenis Pertamax.

Dia menyebut, Kejaksaan Agung mendapati fakta adanya transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan dengan harga RON 92.

Pertamina lalu membantah isu Pertamax oplosan dengan alasan semua produk BBM sudah sesuai standar Kementerian ESDM. Selain itu, istilah blending beda dengan oplosan. Sementara bahan baku Pertamax maupun Pertalite, kandungan RON sudah sesuai.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memastikan hal tersebut. Dia memastikan, produk yang masuk Pertamina merupakan barang jadi dengan kandungan RON sesuai produk akhir. Yakni Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

Sementara langkah PT Pertamina Patra Niaga, terutama di terminal utama BBM adalah menambah warna sebagai pembeda dari produk lain.

Meski begitu, masyarakat sudah terlanjur mempercayai statemen Kejaksaan Agung. Isu oplosan ini mendorong konsumen beralih dari Pertamax ke Pertalite.

Pengamat Ekonomi UGM, Dr Fahmy Radhi MBA menilai, migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite membawa dampak besar bagi APBN. Karena peningkatan pembelian dan penggunaan Pertalite, akan menambah beban APBN untuk sektor subsidi BBM, khususnya subsidi Pertalite. Beda dengan Pertamax yang masuk kategori BBM non Subsidi.

“Kalau migrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina. Tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban APBN untuk subsidi BBM,” katanya.

“Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontra-produktif”, tegasnya. (*)