CILACAP – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Teti Rohatiningsih, menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII. Kali ini, sosialisasi bertema Indonesia Adil dan Makmur. Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Maos, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2025).
Teti menegaskan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi kegiatan penting yang harus dipahami secara benar oleh seluruh warga negara. Khususnya dalam membangun kehidupan berbangsa yang berkeadilan. Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan berperan sebagai ujung tombak dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Empat Pilar Kebangsaan memberikan pembelajaran mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu,” ujar Teti.
Ia menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memiliki dasar hukum yang kuat. Seperti lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, kegiatan tersebut juga berlandaskan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI. Serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2005 terkait dukungan pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 oleh MPR RI.
Teti menambahkan, nilai-nilai gotong royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan perlu terus ada penguatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat, gotong royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan menjadi nilai-nilai yang harus terus kita jaga seiring dengan Empat Pilar Kebangsaan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut melibatkan 150 warga Kecamatan Maos, Cilacap, yang merupakan bagian dari daerah pemilihan Teti Rohatiningsih. Sosialisasi ini akan mampu memperkuat pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia adil dan makmur. (*)






