News  

Jokowi Murka, Lapor ke Polisi Terkait Tudingan Ijasah Palsu

ilustrasi

JAKARTA – Jokowi secara resmi lapor ke polisi di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijasah palsu. Sementara terlapor ada 5 orang yang berinisial RS, ES, RS, T dan K. Jokowi merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum, agar tudingan ini menjadi terang benderang.

Jokowi datang sekaligus lapor ke polisi di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Rabu (30/4/2025) pagi. Rombongan terlebih dahulu ke bagian SPKT sebelum akhirnya menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum . Jokowi lalu memberikan keterangan kepada media, saat keluar dari ruang tersebut.

Menurut Jokowi, tudingan ijasah palsu ini sebenarnya masalah sepele. Namun sudah terlalu berlarut-larut hingga dia dan tim kuasa hukum memutuskan untuk mempidakannya.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijasah palsu. Tetapi memang perlu di bawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” katanya.

Menurutnya, selama masih menjabat Jokowi merasa tidak perlu untuk lapor ke polisi manapun. Namun saat dia sudah tidak lagi menjadi presiden, tudingan ijasah palsu ini terus saja bergulir. Hingga akhirnya, dia dan tim kuasa hukum mengambil langkah tegas dengan membawa ke ranah hukum.

“Saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum saja biar bisa lebih baik, jelas dan gamblang,” kata Jokowi.

Saat lapor ke polisi di Polda Metro, Jokowi dan tim kuasa hukum menyebut 5 orang berinisial RS, ES, RS, T dan K. Mereka juga melampirkan 24 objek sebagai bukti untuk mendukung pelaporan 5 orang tersebut.

“Tadi Pak Jokwi sudah memperlihatkan secara clear ijasah SD, SMP, SMA, hingga ijasah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada penyidik,” ujar Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Dia menambahkan, Jokowi juga akan bersikap kooperatif dengan para penyidik. Mantan presiden tersebut akan datang jika menerima panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tadi di sampaikan kepada kami, bahwa beliau siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi,” tegasnya. (*)