News  

Kejakgung Jebloskan Bos Sritex ke Tahanan

Komplek pabrik Sritex yang ada di Jawa Tengah. Kejaksaan Agung menangkap bos Sritex terkait penyaluran kredit dari bank pemerintah. (doc/instagram)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) jebloskan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, salah satu petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), terkait kasus dugaan korupsi kredit perbankan. Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa (20/5/2025) malam. Kejagung langsung membawa Iwan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelum berangkat ke Jakarta, petugas Kejagung sempat membawa bos Sritex ini ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo untuk transit.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, membenarkan adanya penangkapan bos Sritex oleh Kejagung. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh karena hal itu merupakan wewenang Kejagung.

“Kejadian tadi malam memang benar adanya. Namun untuk rincian teknisnya saya tidak bisa menjelaskan, karena sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” ujar Widhiarso.

Kejagung menetapkan bos Sritex, Iwan Setiawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank milik pemerintah daerah kepada PT Sritex.

Direktur Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa total nilai kredit bermasalah mencapai Rp3,58 Triliun sampai dengan Oktober 2024. Dan perusahaan tekstil ini belum bisa melunasinya.

“Adanya temuan indikasi korupsi dalam proses pemberian kredit dari beberapa bank daerah kepada PT Sritex, dengan total outstanding lebih dari Rp3,5 triliun,” jelas Abdul Qohar.

Sritex, perusahaan tekstil yang telah beroperasi lebih dari lima dekade, merupakan produsen tekstil ternama di Indonesia. Namun, akibat krisis keuangan dan utang yang menumpuk, perusahaan tersebut mengalami pailit sesuai dengan keputusan persidangan.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, para karyawan dan jajaran direksi resmi mengakhiri aktivitas operasional mereka dengan momen perpisahan di lingkungan perusahaan.

Usai pengadilan memutuskan Sritex mengalami pailit, karyawan, petinggi dan bos perusahaan ini terus melakukan upaya. Mulai dari langkah hukum, sampai dengan menggalang kekuatan untuk mengangkat moral para pekerja. (*)