Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina

Petugas Kejagung memborgol salah satu tersangka. Kejagung tetapkan 9 tersangka baru dalam kasus korupsi di tubuh Pertamina. Total ada 18 tersangka. (doc/kejagung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Salah satu tersangka baru kasus korupsi Pertamina ada nama Mohammad Riza Chalid (MRC). Dia merupakan Beneficial Owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.

“Dari hasil penyidikan, tim menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

Qohar menegaskan, para tersangka baru kasus korupsi Pertamina ini melakukan penyimpangan dalam tata kelola impor dan distribusi minyak mentah. Akibatnya, muncul kerugian negara dan kerugian terhadap perekonomian nasional.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka lain, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Dengan tambahan 9 tersangka baru, maka total tersangka dalam kasus korupsi Pertamina mencapai 18 orang.

Kejagung juga mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian terhadap perekonomian nasional.

“Jumlah ini berdasarkan hasil penghitungan yang nyata dan pasti, sebesar Rp285.017.731.964.389,” tegas Qohar.

Angka tersebut meningkat signifikan dari pada estimasi Kejagung sebelumnya, yakni sekitar Rp193,7 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

Daftar Tersangka Baru

Berikut 9 tersangka baru kasus korupsi Pertamina.

  1. Alfian Nasution (AN) – Mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015) serta Direktur Utama PT PPN (2021–2023)
  2. Hanung Budya (HB) – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014
  3. Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain (2017–2018)
  4. Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (2019–2020)
  5. Arif Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping
  6. Hasto Wibowo (HW) – Mantan SVP Integrated Supply Chain (2018–2020)
  7. Martin Haendra Nata (MH) – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019–2021)
  8. Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. Muhammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak