CILACAP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Tengah (Jateng), mengirimkan bantuan untuk korban tanah longsor di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap. Bantuan berupa bahan sembako dan kebutuhan pribadi para pengungsi seperti sabun dan sejenisnya. Penyerahan ini secara simbolis kepada keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga dan rumahnya tertimbun longsor, Kamis (27/11/2025).
Kajari Cilacap, Dr M Irfan Jaya SH MH mengatakan, bencana alam berupa tanah longsor di Desa Cibeunying telah menggerakan seluruh insan adyaksa di Jawa Tengah.
“Tadi ada kita lihat penyerahan dari Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Kejari se Jateng,” katanya.
Dia merinci, bantuan dari Kejati dan Kejari se Jateng berupa bahan sembako. Seperti beras, mie instan, telor dan minyak tanah.
“Biasanya, makan mie pasangannya adalah telor. Ini juga kita salurkan beras dan minyak goreng,” katanya lagi.
Selain itu, juga ada bantuan dari Ikatan Adyaksa Darma (IAD) Karimi, atau persatuan istri pegawai Kejaksaan. Bantuan juga berasal IAD Wilayah dan IAD Daerah se Jawa Tengah. Bantuan tersebut berupa kebutuhan pribadi para pengungsi. Mulai dari sabun mandi, handuk hingga baju dalam.
“Kadang kita lupa kalau pengungsi juga butuh yang seperti ini. Mau mandi tapi tidak ada baju, kan susah,” katanya.
Selain itu, seluruh staf dan pegawai di Kejari Cilacap juga mengumpulkan donasi. Hasilnya mereka salurkan bersamaan dengan penyerahan dari Kejati dan Kejari se Jateng.
“Dari pegawai dan staf Kejati juga urunan untuk ikut memberikan bantuan,” katanya.
Dia berharap, bantuan ini bisa meringankan beban para korban longsor dan juga para pengungsi di Desa Cibeunying. Meski dia mengakui, jumlah bantuan ini tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan para pengungsi.
“Tapi yang terpenting adalah kita saling membantu saat ada saudara kita yang terkena bencana dan musibah,” tegasnya. (*)






