JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI meminta agar pasokan Minyakita ditambah, karena bertepatan dengan momen puasa dan lebaran. Penambahan pasokan ini mencapai dua kali lipat.
Kemendag melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berkirim surat dengan Nomor BP.00.01/83/PDN/SD/02/2025 pada 28 Februari, untuk semua produsen Minyakita. Isinya, Kemendag minta agar pasokan Minyakita ditambah.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, Moga Simatupang mengatakan, surat ini mereka kirim ke semua produsen minyak goreng. Dan semua produsen ini, sedari awal sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
“Kemendag telah meminta produsen untuk menambah jumlah pasokan Minyakita menjadi dua kali lipat,” kata Moga melalui siaran pers di laman kemendag.go.id.
“(Target penambahan) guna menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2025,” terangnya.
Meski minta agar pasokan Minyakita ditambah, Kemendag tetap melakukan pengawasan serius. Pihaknya bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk melakukan pemantauan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produsen, distributor dan pengecer. Langkah ini untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok serta kepatuhan terhadap HET Minyakita sesuai ketentuan,” tegasnya.
Minyakita, dalam sebulan ini menjadi topik karena temuan Satgas Pangan dan Menteri Pertanian, saat menggelar sidak ke salah satu pasar di Jabodetabek.
Mereka mendapati ada 2 temuan sekaligus. Pertama, harga eceran jauh melampaui HET. Sementara takaran, juga tidak sesuai seperti yang tertera di label. Dari beberapa sampel, isi Minyakita antara 700 ml sampai 800 ml. Sementara di label terteral isinya adalah 1 liter.
Temuan serupa juga terjadi di banyak tempat. Hingga Bareskrim Polri menetapkan 1 tersangka untuk kasus pengurangan isi dan takaran Minyakita. (*)






