Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Keputusan itu ia sampaikan lewat sebuah video pernyataan, lalu ia mengunggahnya ke akun Instagram pribadinya pada Rabu malam (10/9).(doc/instagram)

JAKARTA – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan itu ia sampaikan lewat sebuah video pernyataan, lalu ia mengunggahnya ke akun Instagram pribadinya pada Rabu malam (10/9).

Ia menegaskan bahwa polemik akibat pernyataannya dalam sebuah podcast mendorongnya mengambil keputusan untuk mundur.

Dalam unggahan videonya, Rahayu Saraswati juga menjelaskan beberapa hal, khususnya mengenai podcast yang tayang di YouTube pada 28 Februari 2025. Menurutnya, potongan pernyataan dari acara itu sengaja dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat.

Pernyataan Podcast Buat Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur

Podcast berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” itu tayang di kanal Antara TV. Acara tersebut berlangsung lebih dari 42 menit. Rahayu membahas banyak hal, termasuk isu perempuan, tantangan dunia usaha, dan prospek ekonomi kreatif.

Pihak tertentu memelintir potongan pernyataan Rahayu pada menit ke-25:37 hingga menit ke-27:40 sehingga memicu kontroversi karena mereka menilai ucapan itu merendahkan perjuangan masyarakat kecil.

Ia menegaskan tidak pernah bermaksud meremehkan perjuangan masyarakat, terutama anak muda yang sedang berusaha membangun usaha.

Sebagai tambahan, Rahayu Saraswati mengakui bahwa tujuan utamanya hanya ingin mendorong semangat kewirausahaan, meski akhirnya ia menyadari kata-katanya justru menyakiti banyak pihak.

Rahayu Saraswati kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat. Ia mengakui ucapannya menyinggung perasaan masyarakat dan atas dasar itu ia memilih mundur dari DPR RI.

Dalam penutup pernyataannya, Rahayu Saraswati berharap Fraksi Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII. (*)