News  

Koperasi Merah Putih Bisa Salurkan Pupuk Bersubsidi Langsung ke Petani

Menko Pangan, Zulhas saat memberikan keterangan pers di Istana Negara. Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan jadi holding ekonomi di desa. (doc/setneg)

JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Salah satu fungsi koperasi ini adalah menjadi penyalur kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih bisa sangat menguntungkan petani di desa. Karena mereka bisa mendapatkan pupuk, karena pemerintah akan memotong rantai distribusi.

“Jadi pupuk dari pemerintah ke koperasi, dari koperasi langsung ke petani,” ujar Zulhas, usai rapat terbatas Menteri Kabinet bersama Presiden Prabowo.

Selain menyalurkan pupuk, Koperasi Merah Putih bisa menjadi agen gas bersubsidi ataupun non subsidi. Lalu menjadi lembaga yang membeli produk petani setempat hingga mereka bisa terhindari dari tengkulak. Dan bantuan pemerintah untuk warga, katanya akan melalui koperasi tersebut.

Keuntungan lain dari Koperasi Merah Putih, adalah menekan korban pinjaman online (pinjol), rentenir dan sejenisnya. Koperasi nantinya akan menjadi agen dari BRI dan BNI. Hingga warga bisa mengajukan pinjaman melalui koperasi.

“Koperasi ini akan jadi holding ekonomi di desa,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah menyiapkan plafon anggaran untuk pembentukan koperasi senilai Rp 3 M. Dia menyebut, angka ini bukan bantuan ataupun hibah. Namun merupakan plafon anggaran untuk mendukung operasional koperasi desa atau kelurahan.

“Ini bukan bantuan, tapi plafon. Anggarannya Rp 3 miliar,” katanya.

“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” kata dia.

Pemerintah juga membentuk Satgas Koperasi Merah Putih untuk mendidik, melatih, membimbing koperasi agar bisa berkembang. Sekaligus memastikan koperasi bisa beroperasi secara maksimal dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan ekonomi.

Satgas ini terdiri dari Menteri Koordinator dan menteri di bidang terkait sebagai anggota. Juga ada pelaksana harian dan dari unsur Wakil Menteri.

“Makanya ada satgas,” tegasnya. (*)