JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil terima uang korupsi iklan Bank dari pengadaan iklan di sebuah Bank BUMD saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
KPK kini mengusut penggunaan aliran dana yang membuat Ridwan Kamil terima uang korupsi iklan Bank tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kepada wartawan pada Kamis (25/9/2025) bahwa pihaknya tengah mendalami aliran dana yang membuat RK terima uang korupsi iklan Bank.
“Kami sebetulnya sedang mendalami aliran dana dari RK,” kata Asep Guntur sambil menegaskan bahwa KPK ingin mengungkap semua bukti terkait RK yang terima uang korupsi iklan.
Pemeriksaan, Aset Disita, dan Aliran Dana Nonbujeter
Asep menegaskan bahwa KPK menghimpun informasi untuk mengonfirmasi dugaan RK terima uang korupsi iklan.
“Termasuk juga kita manggil mbak Lisa waktu itu dan lain-lain gitu ya. Kita ingin mengumpulkan banyak bukti dan informasi, lalu menanyakannya langsung kepada RK terkait terima uang korupsi Bank,” jelas Asep Guntur.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa RK membeli mobil Mercedes Benz dari Ilham Habibie menggunakan dana hasil korupsi iklan Bank.
KPK menduga Ridwan Kamil terima uang korupsi Bank saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Asep Guntur, menegaskan RK terima uang korupsi iklan.
Asep juga menyebut Komisaris dan Direksi Bank BJB menyisihkan sebagian dana hasil dugaan korupsi agar RK bisa terima uang korupsi.
Uang tersebut kemudian mereka kumpulkan untuk membiayai berbagai kegiatan nonbujeter yang melibatkan pejabat, sehingga RK terima uang korupsi.
KPK menduga Ridwan Kamil membeli motor Royal Enfield dan Mercy dari hasil terima uang korupsi iklan Bank. KPK kemudian menyita motor dan mobil tersebut sebagai barang bukti.
Menurut Asep Guntur, oknum pejabat di Jawa Barat meminta sejumlah kegiatan, sehingga aliran dana tersebut membuat RK terima uang korupsi.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan terima uang korupsi. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dalam menjalani proses hukum atas dugaan terima uang korupsi iklan Bank. (*)






