JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah selidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh. Saat ini, pengusutan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Ya benar, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (27/10/2025).
Budi menjelaskan, proses penyelidikan KPK selidiki Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025. Namun, ia belum dapat memaparkan lebih lanjut detail dugaan korupsi. Ini karena kasus masih dalam tahap penyelidikan dan dia belum bisa membukanya ke publik.
“Karena masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait perkembangan perkara belum dapat kami sampaikan secara rinci. Pada tahap ini, kami juga belum memublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menolak menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Pernyataan itu memicu sorotan publik terhadap besarnya nilai utang Whoosh kepada pihak China.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan bahwa kewajiban pembayaran bunga pinjaman proyek Whoosh mencapai lebih dari Rp2 triliun, sementara pendapatan dari tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun per tahun.
Mahfud juga menilai penanganan proyek Whoosh sejak awal bermasalah, mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke China hingga dugaan mark up biaya proyek dan pemecatan pejabat yang menolak proyek tersebut.
“Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi,” ujarnya melalui kanal YouTube pribadinya.
Ia menambahkan, kontrak kerja menjadi salah satu sumber persoalan dalam proyek ini. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berada di pihak China, tetapi juga di pihak Indonesia.
“Bahkan mungkin saja ada unsur koruptif. Karena itu, penyelidikan atas kasus ini sangat perlu,” tegas Mahfud. (*)






