News  

KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania Anggap Biasa

KPU DKI Jakarta menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs setelah dokumen dilegalisasi.(doc)

JAKARTA – KPU DKI Jakarta menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs setelah dokumen dilegalisasi. Salinan ini berasal dari berkas administrasi yang Jokowi serahkan ke KPU DKI saat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI pada Pilkada 2012.

Wakil Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menilai tindakan ini wajar.

“Tanggapan saya biasa saja. KPU RI sudah memberikan salinan ijazah yang dilegalisir, isinya sama dan sah,” kata Andi kepada iNews Media Group, Senin (13/10/2025).

Andi menegaskan perbedaan warna atau bentuk stempel legalisir tidak memengaruhi keabsahan dokumen.

“Stempel bisa merah atau biru, horizontal atau vertikal. Namun yang penting, pejabat yang berwenang menandatangani dan memastikan salinan sama dengan aslinya,” jelasnya.

Ia menilai tudingan Roy Suryo yang menyebut 99,99 persen ijazah Jokowi palsu tidak berdasar. “Roy Suryo tidak melihat aslinya, tetapi menyebut palsu. Legalisir ini berasal dari dokumen asli, sehingga tudingan itu salah,” ujar Andi.

Andi menambahkan KPU berhak menyerahkan salinan karena dokumen sudah menjadi arsip administrasi. “Meski KPU tetap memperhatikan izin pemilik, lembaga ini memiliki kewenangan sesuai aturan. Jokowi sudah memakai ijazah ini untuk Pilgub dan Pilpres. Oleh karena itu, KPU DKI Jakarta sah menyerahkan salinan ijazah,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi sudah kehabisan argumen. “Mereka kehilangan akal karena tidak bisa memperkuat bukti di pengadilan,” pungkasnya. (*)